JAKARTA - Pedangdut Ayu Ting Ting sempat dilaporkan ke Polres Bengkulu karena diduga lalai mengelola tempat karaoke diduga miliknya, mendapat pembelaan dari pemilik sebenarnya yakni Angelica dan Rico.
Dalam sebuah kesempatan, Rico mengaku kalau pemilik karaoke tersebut bukan Ayu Ting Ting tapi dirinya. Sebab itu dia menegaskan yang seharusnya berurusan dengan kepolisian bukan sang biduan melainkan dia.
Pemilik Karaoke Sebut Ayu Ting Ting Tak Bersalah Usai Dilaporkan ke Polisi Karena Kelalaian. (Foto: Ricp, Pemilik Karaoke/YouTube/KH Infotainment).
"Tiba-tiba muncul berita seperti ini. Mungkin keluarga korban tidak mengetahui pemilik brand itu siapa, wajar sih. Disini saya cuma mau bilang enggak usahlah ke Ayu, harusnya ke manajemen Ayu Ting Ting karaoke, saya yang punya brand itu. Harusnya ke saya pemegang outlet Bengkulu," ujar Rico, dikutip dari YouTube KH Infotainment, pada Senin (11/7/2022).
BACA JUGA:Polisi Bantah Ayu Ting Ting Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Kelalaian
Lebih lanjut Rico menjelaskan, kalau saat ini pihaknya telah mengantongi barang bukti berupa CCTV tempat karaoke.
"Jadi kita punya bukti lengkap CCTV, saat tamu masuk, saat minuman dibawa masuk, dan saat tamunya check out," tambahnya.