Nindy Ayunda Akan Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Kasus Penyekapan

Arya Ravato Bagasraga, Jurnalis
Jum'at 08 Juli 2022 11:01 WIB
Nindy Ayunda. (Foto: Instagram/@nindyayunda)
Share :

JAKARTA - Nindy Ayunda akan diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Hal itu terkait kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya.

Pemeriksaan terhadap Nindy sudah dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Benar (menjalani pemeriksaan)," kata Kombes Budhi saat dihubungi awak media, Jumat (8/7/2022).

Tim penyidik Polres Metro akan memeriksa sang penyanyi sebagai saksi dalam kasus yang diduga ia lakukan terhadap mantan sopir pribadinya.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan, sebagai saksi," lanjut Budhi.

Sebelumnya, ada seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini, Sulaiman yang merupakan mantan sopir sang artis diduga menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun Untuk Sahabat itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

(ATP)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya