Itulah landasan mengapa pihak Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani. Bahkan pihaknya juga menyebut bahwa Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2022.
Sementara itu, Nikita Mirzani sendiri tidak terima dengan hal tersebut dan membuat pengaduan kepada Propam Polri untuk meminta perlindungan hukum atas perlakuan Dito Mahendra.
Seperti diketahui sebelumnya, rumah Nikita Mirzani sempat didatangi sejumlah penyidik dari Polres Serang Kota pada pukul 03.00 WIB dini hari. Tujuannya untuk menjemput paksa Nikita Mirzani.
(aln)