Tamara Bleszynski Polisikan 3 Orang atas Kasus Penggelapan Aset Warisan Orang Tuanya

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 20 Juni 2022 11:48 WIB
Tamara Bleszynski. (Foto: Instagram@tamarableszynskiofficial)
Share :

Pihaknya, menduga para pelaku dengan sengaja menggelapkan aset tersebut dan mereka diduga melanggar pasal Pasal 372 KUHP.

Sebagai informasi, Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang dengan nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR. Dia mengaku aset propertinya di kawasan Cipanas dan Cianjur, Jawa Barat, digelapkan oleh orang tersebut.

(FLO)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya