Dipolisikan Nikita Mirzani, Isa Zega Ungkap Kejanggalan Sidang Perdana atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 08 Juni 2022 18:04 WIB
Isa Zega. (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Mantan manajer Lucinta Luna, Isa Zega lewat kuasa hukumnya, Pitra Romadoni menyebut ada kejanggalan dalam sidang perdananya terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Nikita Mirzani.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru saja didakwa dengan pasal berlapis. Pihak Isa Zega mengaku keberatan. Kepada awak media, Pitra menyebut ada kejanggalan dari sidang kasus yang menimpa kliennya.

 

Menurutnya, kasus tersebut harus melibatkan Devi Kailuhu sebagai informan Isa Zega atas insiden penganiayaan yang dialaminya.

 BACA JUGA:Isa Zega Ajukan Eksepsi, Keberatan dengan Dakwaan JPU atas Kasus yang Dilaporkan Nikita Mirzani

"Semestinya bukan saudara Adrena Isa Zega yang dimintai pertanggungjawaban pidana, akan tetapi yang semestinya dimintai adalah orang yang membuat pengakuan dan permintaan hitam diatas putih bahwasannya dia (Arnold Waas-red) adalah orang suruhan yang memukuli Adrena Isa Zega," kata Pitra Romadoni dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).

Kata Pitra, Devi adalah orang yang memberikan informasi bahwa pelaku pemukulan terhadap Isa Zega merupakan orang suruhan Nikita Mirzani.

"Kenapa orang yang berbuat tersebut tidak dipidana, atau tidak menjadi terdakwa, ini ada yang janggal," sambungnya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari Isa Zega melaporkan Nikita Mirzani ke pihak berwajib atas dugaan pengeroyokan yang terjadi di sebuah kafe yang berada di kawasan Kalibata City pada 3 November 2020.

Akibat dari insiden tersebut, Isa mengalami luka-luka pada bagian wajah. Lantas, membuatnya melaporkan Nikita atas kasus dugaan penganiayaan ke Polres Pancoran, Jakarta Selatan pada 23 November 2022.

Kasus berlanjut pada pemanggilan Isa Zega sebagai saksi untuk memberikan keterangan, dia menyebut Nikita menjadi dalang dari pemukulan terhadap dirinya kala itu.

Akan tetapi, berdasarkan penyelidikan polisi, Nikita Mirzani tak terbukti melakukan penganiayaan. Alhasil, artis sensasional itu pun melaporkan balik Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

(FLO)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya