JAKARTA - Andrie Bayuajie gitaris Band Kahitna ditangkap Kepolisian akibat penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap pada Kamis (3/6/2022) sekira pukul 12.30 WIB di kawasan Jakarta Selatan.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce.
"AB ( 48 ) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Royce dikutip pada Kamis (3/6/2022).
BACA JUGA:Sulit Tidur, Andrie Bayuajie Gunakan Narkoba Sejak 2017
BACA JUGA:Kembali Digelar, Kahitna hingga Pamungkas Meriahkan Balkonjazz Festival 2022
Andrie merupakan seorang musisi asal kota kembang, Bandung. Dia lahir pada 23 Agustus 1974 silam. Dia adalah salah satu anggota yang bergabung dengan Kahitna sejak awal dibentuk pada 24 Juni 1986.
Selain menjadi gitaris, dia juga berperan sebagai komposer dan penulis lagu. Sejak tahun 1993 hingga 2016, bersama Kahitna, dirinya ikut andil dalam merilis delapan album studio.
Tak hanya sukses bersama bandnya itu, dia juga berprestasi sebagai seorang gitaris. Tercatat pria 47 tahun itu meraih penghargaan The Best Guitarist dalam Hang Tuah Jazz Festival 1992.
(kem)