JAKARTA - Riri Khasmita, terdakwa kasus dugaan mafia tanah membantah pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah mendiang ibu Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki.
Itu diungkapkan saat ditanya majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa (17/5/2022).
"Enggak yang mulia, saya tidak pernah bekerja di sana," kata Riri Khasmita dalam sidang.
Lanjut Riri, dirinya tak pernah digaji oleh almarhumah ibu Nirina Zubir.
Hanya saja dia diberi amanah untuk mengurus sejumlah kos-kosan yanh tidak jauh dari rumah mendiang.
"Membayar, saya membayar setiap bulan," jelas Riri Khasmita.
Pernyataan Riri justru terbalik dengan kesaksian Fadhlan Karim, Kakak Nirina Zubir.
Fadhlan Karim mengatakan bahwa Ririn Khasmita sudah bekerja sebagai ART Cut Indria Marzuki sejak 2009.
(FLO)