Seperti diketahui, Ridho Rhoma dijadwalkan bebas pada 5 Mei 2022 setelah kembali terseret kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun ia mendapat keringanan hukuman lewat program pembebasan bersyarat pada 29 Maret 2021.
Selain itu, dia juga mendapat remisi khusus di hari raya Idul Fitri, sehingga pria 33 tahun itu bisa menghirup udara bebas lebih awal.
(FLO)