Pembelaan Putra Siregar Disebut Tak Ada Itikad Baik Usai Pengeroyokan

Lintang Tribuana, Jurnalis
Rabu 13 April 2022 12:37 WIB
Putra Siregar (Foto: Lintang/MPI)
Share :

JAKARTA - Pengusaha Putra Siregar buka suara soal tudingan tak ada itikad baik dari dirinya kepada pihak MNA, korban dalam dugaan pengeroyokan yang dilakukannya bersama artis Rico Valentino, pada 2 Maret 2022.

MNA disebut sempat mencoba menghubungi yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Tetapi, Putra dan Rico tak kunjung merespons hingga akhirnya MNA memilih melaporkan masalah ini ke pihak berwajib.

BACA JUGA:Ngaku Bela Rico Valentino, Putra Siregar: Dia Hampir Meninggal Dikeroyok

Mengenai hal tersebut, Putra mengaku tak merespons saat dihubungi MNA hingga dua minggu, karena saat itu sibuk mempersiapkan pelaksanaan ibadah umrah.

"Saya kan lagi umrah, saya takut karena udah janjian sama orang, enggak jadi umrohnya," kata Putra, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

"Saya baru pulang (umrah) langsung ke sini. Ini masih botak," lanjutnya lagi.

Lebih lanjut mengenai aksi dugaan pengeroyokan itu, Putra mengaku hanya sekadar membela kawannya, Rico Valentino yang diserang habis-habisan dalam perkelahian.

"Hampir mau meninggal itu Rico nya karena dikeroyok, terus saya bela. Makanya belum bisa banyak komentar saya," kata Putra.

Dalam keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, menyebut pihak MNA sempat memberi kurun waktu setelah dugaan pengeroyokan itu terjadi untuk menghubungi mereka.

"Setelahnya, MNA belum melapor ke kepolisian hanya visum juga, kenapa enggak lapor? mereka ingin ada jalan damai coba menghubungi, dua minggu enggak ada tanggapan, baru 16 maret dilaporkan ke polisi, kami melakukan penyelidikan," kata Budhi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi, menyampaikan kronologi peristiwa dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino itu terjadi pada 2 Maret 2022 dini hari di sebuah cafe di Cikajang, Kebayoran Baru.

Peristiwa itu disebut terjadi di sebuah cafe di Cikajang, Kebayoran Baru, pada 2 Maret 2022, pukul 2.30 WIB. Awal mula pertengkaran ini ditandai dengan kawan perempuan Putra dan Rico, yang menghampiri meja MNA.

Putra Siregar dan Rico Valentino akhirnya ditangkap pada 11 April 2022 dan ditetapkan sebagai tersangka sehari setelahnya. Atas perbuatannya, dua publik figur ini terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.

"Atas perbuatan ini keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Budhi.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya