JAKARTA - Kabar duka dirasakan selebgram Angie Lie. Ia merasa tertipu dengan desainer perhiasan berinisial H.
Untuk memperjuangkan haknya, Angie Lie mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan desainer tersebut. Ia melaporkan desainer H karena telah ditipu atas kadar emas dari perhiasan yang didistribusikan ke tokonya.
"Kami melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh saudara H yang menyebabkan kerugian bernilai ratusan juta sampai hari ini dan masih terus bertambah seiring berjalannya waktu," kata kuasa hukum Angie Lie, Sendi Sanjaya.
Angie Lie menjelaskan kronologi hal yang tak mengenakan yang dialami. Ia sebelumnya mengungkapkan hubungan dengan H selaku distributor perhiasan yang ada di tokonya sudah berlangsung selama kurang lebih setahun.
Kemudian pada Desember 2021, Angie Lie mendapat aduan dari pembeli yang hendak menggadaikan perhiasan. Di situ, ia terkejut mendengar pengakuan si pembeli.
"Tiba-tiba banyak yang bilang maaf nih menjelekkan aku bahwa kok kadarnya rendah, kok pudar bla bla bla. Ternyata tidak sesuai. Karena kita penasaran setelah sertifikatnya dapat dari hasil kok ada yang 18, kok ada yang 14, sepertinya ada permainan. Makanya kita cek ke lab, ternyata kita dapat tuh 6K atau 9K. Kadarnya juga tidak sesuai sertifikat dan ini penipuan massal," tutur Angie.
Angie telah mempersiapkan bukti dalam laporan tersebut. Angie Lie ingin membersihkan nama baik dan tokonya. Kendati demikian, Angie Lie memberi kesempatan pintu damai ke desainer H.
"Laporan ini lebih jelasnya untuk membersihkan nama saya, karena saya yang jual barang, saya tidak mau orang berprasangka bahwa itu barang saya. Padahal saat itu saya membeli barang dari Hans Virgoro. Keinginan saya beritikad baik dululah, saya masih tunggu beliau beritikad baik. Mengakui kelalaiannya dan membersihkan nama baik saya, itu saja," pungkas Angie.
(aln)