JAKARTA- Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 mengungkapkan pihaknya telah memenuhi kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ke kantor pajak. Hal tersebut diketahui dari unggahan suami Shandy Purnamasari tersebut di Instagram.
Dalam unggahan tersebut, Juragan 99 juga ditemani beberapa orang dari pihak pelayanan pajak. "Alhamdulillah hari ini menuntaskan kewajiban melaporkan SPT tahunan dan melakukan program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Mampang Prapatan," kata Juragan99 dikutip dari akun Instagramnya, Jum'at (25/3/2022).
Tak hanya itu, suami Sandy Purnamasari ini juga melakukan program pengungkapan sukarela wajib pajak. Dalam tulisannya, pria 32 tahun ini menegaskan bahwa pelaporan pendapatannya dilakukan secara transparan.
"Sempat bertemu dengan Kepala KPP dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Semua dilaporkan secara transparan dan terbuka,"
Sebelumnya, staf khusus Menteri Keuangan, Prastowo Yustinus seraya menyentil Crazy Rich asal Probolinggo itu. Sentilannya diduga menyinggung omset bisnis yang dijalani Gilang bersama sang istri, MS Glow, disebut Rp600 miliar per bulan.