RIZKY Febian seakan bungkam dan melengos saat berhadapan dengan wartawan di sela dia menjalani pemeriksaan Bareskrim imbas kasus Doni Salmanan. Penyanyi ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan binary option yang menjerat Doni Salmanan.
Ditemani oleh sang kuasa hukum, Ahmad Ramzy, sang pelantun Kesempurnaan Cinta itu bungkam saat diberondong pertanyaan awak media. Termasuk soal pertanyaan uang Rp400 juta yang diduga sempat diterima Rizky dari Doni.
"Kan kita engga tau, nanti pemeriksaannya seperti apa," ujar Ahmad Ramzy kepada awak media.
BACA JUGA:Rizky Febian Tiba di Bareskrim untuk Menjalani Pemeriksaan terkait Kasus Doni Salmanan
Pihaknya berjanji bakal memberi keterangan terkait kehadiran Rizky di Bareskrim. Mereka kemudian meninggalkan wartawan dan masuk ke dalam Gedung Awaloedin Djamin.
"Kita diperiksa dulu, nanti setelah diperiksa saya ngomong," ujar Ahmad Ramzy lagi.
Rizky Febian diduga sebagai salah satu publik figur yang sempat menerima aliran dana dari Doni Salmanan yang terjerat kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Quotex.
Pasalnya, Rizky Febian diketahui pernah menjual minuman racikannya. Saat menjual minumannya di Instagram, Doni Salmanan yang awalnya menawar Rp20 juta bersaing dengan penawar lainnya hingga mencapai Rp400 juta.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.
Suami Dinan Fajrina itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(dwk)