"Kami nggak ngikutin, jadi kami nggak bisa berkomentar," Jelas Rizky Billar
Adapun menurut kabar yang beredar, jumlah rupiah yang dikucurkan oleh Doni Salmanan untuk amplop nikah Billar dan Lesti mencapai ratusan juta.
Sementara untuk diketahui, kini Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan berkedok binary option. Doni juga sudah menjalani pemeriksaan yang memakan waktu hingga 13 jam lantaran dicecar 90 pertanyaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, suami dari Dinan Fajrina tak menampik bahwa dirinya memang seorang afiliator binary option. Polisi saat ini tengah menelusuri aliran dana dari Doni Salmanan untuk disita.
Atas perbuatannya, Doni Salmanan menghadapi jeratan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
(aln)