KASUS dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex yang menimpa Doni Salmanan, turut menyeret orang-orang terdekatnya. Tak terkecuali istri dari Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri disebut-sebut bakal memanggil istri Doni untuk diperiksa dalam waktu dekat. Bahkan, manajer Doni Salmanan yang berinisial GJS juga akan ikut diperiksa.
Terkait pemanggilan keduanya untuk menjalani pemeriksaan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko pun membenarkannya.
"Direncanakan pada Senin 14 Maret 2022, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap manajer DMT alias DS yaitu saudara GJS dan istri saudara DMT alias DS yaitu saudari DMF," ujar Gatot kepada awak media pada Jumat (11/3/2022).
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan tracing aset-aset milik Doni Salmanan yang berada di Bandung. Mereka pun melakukan pendalaman soal pengaliran dana dari dugaan hasil penipuan investasi binary option itu.
"Sekarang ini masih tracing di Bandung untuk mengecek aset apa saja yang bisa disita. Ini juga masih koordinasi terus dengan PPATK. Nanti kalau ada update lagi kami sampaikan," kata Gatot lagi.
Seperti diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.
Doni menjadi tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, oleh seseorang berinisial RA.
(van)