Kuasa hukum Ade, Bambang Sri Pudjo pun meminta perempuan yang pernah dikabarkan dekat dengan Zikri Daulay itu agar mengembalikan ponsel milik kliennya.
"Jadi kita mengimbau kepada AA mohon kiranya dilaporan kami selanjutnya handhone Ade dikembalikan. Karena kalau tidak ini perkara akan jalan terus," kata Bambang.
Seperti diketahui, Ade mengaku ponselnya direbut paksa oleh Ayu lantaran di sana terdapat bukti rekaman video aksi percobaan bunuh diri sang model. Terkait masalah ini pun, Ade sudah melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 5 Maret lalu.
Tetapi sebelumnya, Ade juga sudah melaporkan Ayu terkait dugaan penganiayaan pada 23 Februari 2022. Masalah ini disebut terjadi setelah ada percekcokan pasca Ayu melalukan percobaan bunuh diri.
Terkait laporan dugaan penganiayaan ini, Ade menjalani pemeriksaan lagi di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (10/3/2022). Ia didampingi oleh sang kuasa hukum, Bambang Sri Pudjo.
(nit)