Gatot menegaskan pihaknya akan terus mengusut aliran dana yang diberikan oleh Indra Kenz kepada sang pacar. Pihak berwajib juga berencana akan menyita uang tersebut sebagai barang bukti.
"Nanti akan didalami tentunya penyidik akan melihat terkait aliran dana daripada tersangka pasti akan dilakukan penyitaan, kami akan koordinasi terus dengan OJK dan PPATK juga," jelas Gatot.
Gatot kemudian mengaku pihaknya belum bisa menentukan Vanessa sebagai tersangka. Pasalnya, hingga kini pihak berwajib masih mengumpulkan sejumlah bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Ya tentunya penyidik masih akan mendalami dulu kalau memang ada kaitannya akan dilakukan langkah-langkah dan proses dari penyidik," tutupnya.
(dwk)