INFLUENCER sekaligus selebgram yang dikenal sebagai Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan, ikut dilaporkan ke pihak berwajib terkait kasus penipuan berkedok investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo. Laporan tersebut tampaknya merupakan buntut dari kasus serupa yang dialami pula oleh Indra Kenz.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan bahkan membenarkan informasi terkait pelaporan terhadap influencer Doni Salmanan (DS) ke Bareskrim Polri. Bahkan saat ini polisi sedang melakukan proses penyelidikan terhadap Doni terkait kasus penipuan aplikasi Binomo.
BACA JUGA:Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Terkait Binomo Pekan Depan
"Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan," kata Ramadhan saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu.
Sementara itu pada 1 Maret 2022, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan bahwa memang ada laporan yang ditujukan untuk Doni Salmanan oleh salah seorang korban ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.