Sebelumnya, majelis hakim PA Jaksel membebankan biaya nafkah senilai Rp30 juta kepada Jonathan Frizzy. Nantinya, nafkah tersebut digunakan untuk biaya hidup ketiga buah hatinya.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Dhena Devanka usai kliennya menjalani sidang putusan cerai hari ini.
"Gugatan kita dikabulkan, hak asuh juga berada di tangan ibu Dhena. Begitu juga biaya hadhana anak memang pasalnya mengatur itu suami atau ayah yang bertanggung jawab, diputuskan oleh hakim nafkah untuk anak dibebankan kepada Jonathan," kata Risyad Rusdi selaku kuasa hukum Dhena Devanka.
"Sebulannya Rp30 juta ya dengan kenaikan 10 persen per tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan," imbuhnya.
(dwk)