JAKARTA - Janariyah, ibu Gaga Muhammad mengungkapkan alasan putranya mengajukan banding atas vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang diputus Pengadilan Negeri Jakarta Timur padanya, pada 19 Januari silam.
Dia mengaku, vonis tersebut tidak adil untuk putranya. “Tidak adil saja sih. Kami melihat, keputusan hakim sama dengan tuntutan jaksa. Sepertinya ada tekanan," ujar Janariyah dikutip dari KH Infotainment, Rabu (2/2/2022).
Meski merasa putusan itu tidak adil, namun Janariyah memastikan putranya sangat merasa bersalah atas kecelakaan yang menimpa dirinya dan Laura Anna. Namun rasa bersalah itu tertutupi usianya yang masih sangat muda.
“Banyak yang bilang dia tidak merasa bersalah. Sebenarnya dia menyesal tapi ya karena masih sangat muda jadi tidak kelihatan. Namanya anak-anak kalau dibilang menangis ya dalam hati, gak keliatan,” tuturnya menambahkan.
Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara, serta denda Rp10 juta, oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada 19 Januari silam.
Gaga terbukti bersalah atas kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Desember 2019. Kecelakaan itu menyebabkan Laura Anna lumpuh selama 2 tahun. Kuasa hukum Gaga Muhammad kemudian mendaftarkan banding pada 24 Januari silam.* Ajeng Putri Yuwono
BACA JUGA:
Gaga Muhammad Ajukan Banding, Sahabat Laura Anna Buat Petisi
Biodata dan Agama Mahalini, Penyanyi Cantik yang Pilih Pacaran Beda Agama dengan Rizky Febian
(SIS)