Biodata dan Agama Randa Septian, Aktor yang Diciduk Polisi Bali saat Pesta Narkoba

Dewi Kania, Jurnalis
Senin 31 Januari 2022 13:40 WIB
Randa Septian. (Foto: Instagram)
Share :

RANDA Septian menjadi salah satu aktor yang baru ditangkap polisi gegara narkoba di Bali. Berikut biodata dan agama Randa Septian.

Pria bernama lengkap Muhammad Randa Septian ini lahir di Medan 21 September 1994. Usianya kini 27 tahun. Randa beragama Islam.

Randa sering menghiasi layar FTV Indonesia. Beberapa yang terkenal yaitu Ular Tangga, Bukan Cinta Salah Alamat, Cintaku Nyangkut di Pelabuhan Ratu dan sebagainya.

 

Selain aktor, diintip dari laman Instagram-nya, Randa juga merupakan seorang model. Dia juga hobi olahrga yaitu basket dan olahraga.

Randa di media sosial hanya memiliki lebih dari 64 ribu pengikut Instagram. Ada sekira 203 foto yang di-posting.

Walau demikian, Instagran Randa Septian sudah ditandai centang biru. Ini artinya Randa juga terverivikasi sebagai publik figur.

Untuk diketahui, Randa diamankan Polresta Denpasar, Bali terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia kedapatan memiliki narkoba jenis ganja. Kabar penangkapan tersebut disampaikan Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono saat perilisan kasus di kantornya.

"Dia adalah artis nasional, sinetron di TV," kata Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (31/1/2022).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti ganja di kamar hotel sang artis.

"Menurut keterangan tersangka barang bukti tersebut itu adalah miliknya dan dibeli dari seseorang yang dipanggil Abed seharga Rp300 ribu di daerah Canggu, Kuta Utara," katanya.

Diketahui, Randa dan rekannya membeli langsung ganja tersebut dari salah satu pengedar. Dalam pemeriksaan, Randa pun mengaku baru pertama kali mencoba narkotika jenis ganja. Sementara rekannya, sudah mengkonsumsi ganja sejak 2017 lalu.

"Dia pemakai dan keinginan dia karena pengin menggunakan, iya coba-coba. Saat datang ke Bali kurang lebih satu Minggu, dia coba-coba (ganja)," ujar Sutriono.

Adapun barang bukti yang disita polisi adalah satu paket ganja seberat 0,72 gram, dua paket tembakau 1,52 gram, satu buah bong, satu buah alat pelinting rokok, satu bungkus kertas paper, hingga satu buah korek api.

(dwk)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya