Menang Banding, Seungri Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Dewi Aspara, Jurnalis
Kamis 27 Januari 2022 16:58 WIB
Seungri. (Foto: News1)
Share :

Namun dalam persidangan banding, Seungri mengakui semua dakwaannya dan mengungkapkan penyesalannya. Atas vonis itu, penyanyi 31 tahun tersebut dan penuntut militer tidak mengajukan banding ke Mahkamah Agung. 

Sehingga kasus Seungri selesai dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan tersebut. Penetapan hukuman itu akan dibacakan Mahkamah Agung Korea pada sidang selanjutnya.*

 

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya