Selain Ganja, Polisi Sita 21 Butir Obat Penenang dari Tangan Ardhito Pramono

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 13 Januari 2022 18:33 WIB
Ardhito Pramono (Foto: Faisal Rahman/MPI)
Share :

Tak berhenti di situ, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, penyidik juga menyita 21 butir obat penenang yang juga diduga kuat milik Ardhito Pramono.

"Barbuk yang diamankan penyidik adalah 2 paket ganja berat bruto 4,80 gram, 1 bungkus kertas papir, 21 pil alprazolam ada resep dokter, satu HP milik tersangka," tutur Kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Kendati begitu, Kombes Pol E Zulpan mengatakan barang bukti obat penenang ini memiliki resep dokter. Namun sayang, pihak berwajib tak menjelaskan secara rinci terkait penggunaan obat tersebut oleh sang musisi.

Kombes Pol E Zulpan menuturkan musisi dan aktor 26 tahun ini telah mengenal ganja sejak 2011 silam. Sempat berhenti, pria yang akrab disapa Dhito kembali aktif menggunakan ganja pada 2020.

"(Ardhito Pramono) mengakui kenal ganja sejak 2011, sempat berhenti lalu aktif menggunakan lagi 2020 sampai tertangkap," ungkap Kombes Pol E Zulpan.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya