NIA Ramadhani divonis majelis hakim 1 tahun penjara. Ia tak kuasa menahan air mata ketika menerima vonis tersebut.
Nia dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).
Berdasarkan pantauan tim MNC Portal, mata Nia Ramadhani terlihat sembab dan setelah sidang putusan berakhir. Ibu tiga anak itu tak mengucap sepatah kata pun ketika dihampiri awak media.
Nia Ramadhani yang mengenakan kemeja putih dan blazer hijau tua terus berlalu ke arah ke luar pengadilan bersama sang suami, Ardi Bakrie. Keduanya dijaga ketat oleh pengawal sepanjang jalan keluar.