Hari Ini, Sidang Putusan Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digelar

Lintang Tribuana, Jurnalis
Selasa 11 Januari 2022 11:57 WIB
Nia Ramadhani (Foto: Lintang/MPI)
Share :

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi tuntutan kepada Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan, Zen Vivanto menjalani rehabilitasi medis selama 12 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibekuk di kediamannya di Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada 7 Juli 2021. Pihak berwajib menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan alat isap atau bong.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya