Erika Carlina Tak Puas Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara: Kurang Setimpal

Lintang Tribuana, Jurnalis
Selasa 04 Januari 2022 16:47 WIB
Erika Carlina (Foto: Instagram/ @eri.carl)
Share :

JAKARTA- Sahabat Laura Anna, Erika Carlina mengaku kurang puas dengan tuntutan hukuman 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta untuk Gaga Muhammad. Menurutnya tuntutan tersebut belum setimpal dengan apa yang dirasakan sang sahabat. 

"Sejujurnya 4 tahun masih kurang. Uang yang harus dibayar Rp10 juta, kurang setimpal menurut aku ya," kata Erika Carlina di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). 

BACA JUGA:

Ramalan Roy Kiyoshi Tahun 2022 Pandemi Covid-19 Berakhir tapi Bakal Ada Bencana Besar, Waspada!

Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Lula Lahfah: Terima Kasih Pak Jaksa

"Dari apa yang Laura rasakan dari kemarin-kemarin dan ngeliat hukum Gaga 4 tahun enggak seimbang,"sambungnya. 

Kendati demikian, Erika juga mengakui kurang memahami bagaimana hukum yang adil. Namun, sebagai sahabat Laura, dia berharap agar Gaga dituntut lebih dari 4 tahun penjara.

"Aku enggak tau ya, kurang tau soal hukum. Mungkin 10 tahun, buat aku sih," ujar Erika.

Sebelumnya, Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad didakwa dengan pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Kecelakaan itu terjadi pada Desember 2019 dan menyebabkan Laura Anna mengalami Spinal Cord Injury atau cedera saraf tulang belakang.

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022) menuntut Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan serta denda Rp10 juta.

"Kami JPU menuntut majelis hakim memutuskan 1. Gaga terbukti secara sah menyebakan kecelakaan lalu lintas luka berat 2. Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta apabila denda tak dibayar, kurungan 2 bulan," ujar jaksa.

(nit)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya