JAKARTA - Suami Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, menyampaikan pembelaan di sidang atas kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan pleidoi.
Dalam kesempatan itu, Ardi Bakrie meminta keringanan tuntutan jaksa kepadanya beserta Nia Ramadhani dan sang sopir, Zen Vivanto, selama 12 bulan masa rehabilitasi, sesuai hasil asesmen terpadu dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
BACA JUGA:
- Minta Keringanan di Sidang Pleidoi, Nia Ramadhani: Saya Ibu 3 Anak yang Masih Kecil
- Indahnya Perbedaan, Anggun Berjabat Tangan dengan Paus Fransiskus, Netizen se-Indonesia Terharu!
Ardi Bakrie pun menyebut soal hasil yang dikeluarkan psikiater, yang menyatakan ketiga terdakwa sudah pulih dari ketergantungan narkoba. Sehingga hal ini dia ungkapkan sebagai pertimbangan di pengadilan.
"Saya mohon keringanan, kami dapat keputusan sesuai assesment terpadu selama 3 bulan. Mengingat hasil psikiater kami, saya dinyatakan pulih dari ketergantungan narkotika dan bisa sosialisasi ke masyarakat," ujar Ardi.