Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Jaksa: HP Dirampas untuk Negara

Lintang Tribuana, Jurnalis
Kamis 23 Desember 2021 11:54 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: Lintang/Okezone)
Share :

NIA Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut 12 bulan rehabilitasi setelah menjalani sidang tuntutan narkoba yang menimpanya.

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani beserta sang sopir pribadi, Zen Vivanto, menerima tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) rehabilitasi selama 12 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Kami selaku JPU menuntut Majelis Hakim agar menempatkan ketiga terdakwa, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto di panti rehabilitasi medis RSKO, Cibubur, Jakarta Timur masing-masing selama 12 bulan," kata JPU dalam sidang tersebut.

Baca Juga: Gaya Modis Nia Ramadhani saat Hadiri Sidang Tuntutan Bersama Ardi Bakrie

Selain itu, JPU juga menuntut agar handphone Nia, Ardi dan Zen dirampas untuk negara. "Dan kami menyatakan barang bukti handphone ketiga terdakwa agar dirampas untuk negara," lanjut JPU.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya