Kronologi Rachel Vennya dan Salim Nauderer Bisa Kabur Karantina

Isty Maulidya, Jurnalis
Jum'at 10 Desember 2021 17:26 WIB
Rachel Vennya dan kekasih, Salim Nauderer (Foto: Instagram/ @rachelvennya)
Share :

Sementara itu, Ovelina yang juga turut hadir di persidangan, mengungkapkan uang sebesar Rp 40juta itu merupakan permintaan dari Satgas. Dia juga mengakui bukan dia yang bisa memutuskan seseorang bisa lolos karantina, melainkan satgas. 

"Jadi angka itu keluar dari satgas sendiri, satgas minta satu orang Rp 10juta. Saya sampaikan itu ke Rachel, dan dia kirim Rp 40juta," ujarnya.

Ovelina melanjutkan uang yang dia terima dari Rachel itu kemudian dia transfer melalui nomor rekening atas nama Kania yang dia dapat dari protokololer DPR yang turut menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

"Saya lupa dapat nomor rekening Kania, antara dari Eko atau Zarkasih. Saya transfer Rp 30juta, sisa Rp 10juta saya bagi di lapangan," ujar Ovelina.

Rachel Vennya sendiri diduga melanggar Pasal 14 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun penjara.

(nit)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya