Wa Ode juga menyebut ketiga kliennya siap mengikuti jalannya proses persidangan. Pasalanya, para tersangka sudah mengakui kesalahannya sejak pihak kepolisian melakukan penangkapan pada Juli lalu.
"Pak Ardi, bu Nia, dan pak Ivan (sopir) sudah betul-betul siap menghadapi persidangan ini. Sejak awal waktu diproses kepolisian di Polres Metro Jakarta Pusat kan sudah disampaikan beliau langsung sama siapa bahwa siap menghadapi," ucap Waode.
"Beliau kan juga mengakui telah menggunakan. Jadi sesungguhnya kita mesti apresiasi juga ya mereka tidak berbelit-belit mempersulit," pungkasnya.
(aln)