Meski demikian, Wa Ode menyebut pihaknya siap menghadapi proses persidangan yang tengah berjalan. Wa Ode juga menambahkan ketiga tersangka juga telah mengakui kesalahannya sejak kasus narkoba tersebut terendus Juli lalu.
"Oh tidak, pak Ardi, bu Nia, dan pak Ivan (sopir) sudah betul-betul siap menghadapi persidangan ini. Sejak awal waktu diproses kepolisian di Polres Metro Jakarta Pusat kan sudah disampaikan beliau langsung sama siapa bahwa siap menghadapi," ucap Waode.
"Mereka mengakui perbuatannya dan tahu resiko-resiko dan pertanggungjawabannya tahu," pungkasnya.
(aln)