Olivia Nathania Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS

Lintang Tribuana, Jurnalis
Kamis 11 November 2021 12:16 WIB
Olivia Nathania resmi menjadi tersangka kasus penipuan CPNS. (Foto: Ravie/MNC Portal Indonesia)
Share :

JAKARTA - Olivia Nathania, putri sulung penyanyi Nia Daniaty resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kabar tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina. 

Susanti menjelaskan, kliennya sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini (11/11/2021) dengan status bukan lagi sebagai saksi, melainkan tersangka. "Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya saat dihubungi awak media.

Menurut Susanti, Olivia sudah menjalani pemeriksaan sejak Kamis pagi. Namun dengan alasan tertentu, dia mengaku tidak bisa mendampingi kliennya. 

 "Dia sudah berada di Polda Metro Jaya sejak pukul 07.00 WIB. Dia datang pagi memang dan saya belum bisa ikut pagi ini," tuturnya menambahkan.

Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar diduga melakukan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS dengan 225 korban dan kerugian mencapai Rp9,7 miliar. Korban kemudian melaporkan aksi curang putri Nia Daniaty itu ke Polda Metro Jaya, pada 23 September 2021.*

Baca juga:

Kuasa Hukum Sebut Farhat Abbas Ancam Korban Penipuan Olivia Nathania

Tubagus Jody Jadi Tersangka, Pengacara Vanessa Angel: Hukum Seberat Mungkin

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya