Tubagus Joddy Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Ini 5 Fakta Pengakuan Mengejutkan Sopir Vanessa Angel

Dewi Kania, Jurnalis
Kamis 11 November 2021 11:51 WIB
Tubagus Joddy. (Foto: Instagram)
Share :

TUBAGUS Joddy, sopir Vanessa Angel, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sederet pengakuannya saat kecelakaan maut terjadi pun disorot publik.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tubagus Joddy bisa kena ancaman pasal berlapis dan terancam hukuman 6 tahun penjara. Hal ini diungkapkan eks pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis.

Kita penginnya si sopir ini bisa dituntut semaksimal mungkin, teman-teman bilang ancamannya 6 tahun, kita akan cari apa yang bisa dimasukkan lagi buat dakwaannya, kita penginnya berlapis," kata Milano Lubis.

Itu sebabnya publik pun kembali ingin tahu apa saja pengakuan Tubagus Joddy saat peristiwa kecelakaan maut ini terjadi. Simak 5 faktanya dirangkum Okezone, Kamis (11/11/2021).

Joddy telah mengakui kelalaiannya dalam mengendarai mobil Pajero yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya. Ia mengaku membawa mobil dengan kecepatan 120 km/jam.

"Mengiyakan kecepatan tinggi kalau dari pengakuan-pengakuan ya. Tapi kami berpatok pada hasil pemeriksaan nanti,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Tak konsen nyetir

Kepada polisi, Joddy mengaku jika dirinya tak konsentrasi saat nyetir. Di samping itu, dia juga ngebut di jalan tol yang suasananya lengang.

"Kalau kemarin ditanya secara lisan, dia mengakunya enggak berkosentrasi, kecepatan juga agak tinggi," ungkap Gatot.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya