JAKARTA - Milano Lubis, kuasa hukum sekaligus sahabat mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menanggapi penetapan Tubagus Jordy sebagai tersangka. Dia berharap, pria itu menerima hukuman maksimal.
"Kami penginnya dihukum seberat mungkin. Teman-teman bilang, ancaman hukuman dia 6 tahun. Kami berharap, dia kena pasal berlapis," tutur Milano saat ditemui di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/11/2021) malam.
Milano Lubis yakin, Tubagus Joddy akan segera ditahan setelah menjadi tersangka. Dia juga mengapresiasi, gerak cepat Polda Jatim dalam mengawal kasus kecelakaan yang menghilangkan nyawa Vanessa dan Bibi tersebut.
"Dari awal kejadiaan, Dirlantas Polda Jatim sudah menyampaikan bahwa mereka akan mengusahakan proses hukum kasus ini tidak berlarut-larut," ungkapnya.
Baca juga: Arya Saloka Menangis saat Dengar Kabar Vanessa Angel Meninggal
Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang terjadi di Tol Nganjuk, Jawa Timur, pada 4 November silam. Status tersebut dikonfirmasi Kepala Kejari (Kejaksaan Negeri) Jombang, Imran.
“Sudah (ada tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy. Sejauh ini, masih satu orang yang jadi tersangka," kata Imran dalam keterangannya, pada 10 November 2021. *
Baca juga: Cupi Cupita Terlihat Murung saat Lamaran, Netizen: Terpaksa Nikah?
(SIS)