Berstatus Saksi, Rachel Vennya Dicecar 38 Pertanyaan

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 01 November 2021 16:56 WIB
Rachel Vennya (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya baru saja menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021). Pesohor 26 tahun itu keluar ruang penyidik sekira pukul 15.15 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Rachel Vennya enggan meladeni pertanyaan awak media. Dia pun bungkam seribu bahasa saat hendak dimintai keterangan. Indra Rahardja selaku pendamping hukumnya, menyebutkan hingga kini kliennya masih berstatus saksi.

Baca Juga:

Rachel Vennya Kembali Diperiksa, Polisi: Naikkan Statusnya Apakah Tersangka atau Tidak

Kasus Naik Sidik, Rachel Vennya Berpotensi Jadi Tersangka

"Jadi dari pagi prosesnya, seperti diketahui, diperiksa sebagai saksi, sudah dalam tahap penyidikan," ujar Indra di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Kepada awak media, Indra menjelaskan kliennya dicecar 38 pertanyaan oleh tim penyidik. Mengingat, hasil gelar perkara kasus yang menyeret nama Rachel Vennya, resmi dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (27/10/2021) lalu.

"38 pertanyaan terhadap Rachel," katanya lagi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya