Kasus Naik Sidik, Rachel Vennya Berpotensi Jadi Tersangka

Hasyim Ashari, Jurnalis
Senin 01 November 2021 16:23 WIB
Rachel Vennya berpotensi menjadi tersangka kasus pelanggaran karantina. (Foto: Instagram/@rachelvennya)
Share :

Sesuai Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa pandemi Covid-19, dia seharusnya menjalani karantina selama 8 hari. Namun dia diketahui meninggalkan Wisma Atlet pada hari ke-3.

Informasi terkait kaburnya Rachel Vennya tersebut pertama kali dibocorkan seorang warganet yang mengaku sebagai staf admin Wisma Atlet yang mendata sang selebgram.*

Baca juga: Hidup Menjanda, Aura Kasih Bicara Soal Cara Atasi Hasrat Seksual

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya