Fakta Kasus Rachel Vennya soal Mobil RFS, Disanksi Denda Tilang Gara-Gara Ini

Lintang Tribuana, Jurnalis
Selasa 26 Oktober 2021 15:13 WIB
Rachel Vennya. (Foto: Instagram)
Share :

RACHEL Vennya telah menjalani pemeriksaan di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa (26/10/2021). Selebgram kontroversial ini klarifikasi mobil pelat RFS yang ditumpangi saat ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Berdasarkan surat kendaraan, pelat bernomor B 139 RFS milik Rachel seharusnya dipasang di mobil Toyota Alphard Putih. Sementara yang sempat tertangkap kamera, mobil yang dibawanya adalah Toyota Alphard Hitam.

 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan bahwa mobil tersebut sebenarnya berwarna putih. Tetapi, Rachel sengaja mengubah warna dengan melapisi stiker hitam.

Baca Juga: Warna Mobil Tak Sesuai STNK, Rachel Vennya Kena Tilang Rp500 ribu

"Kesimpulan saudari RV telah mengakui merubah warna kendaraan toyota alphard B 139 RFS di mana tidak sesuai dengan STNK, yaitu putih metalik," ujar Argo saat ditemui wartawan di kantornya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya