Warna Mobil Tak Sesuai STNK, Rachel Vennya Kena Tilang Rp500 ribu

Lintang Tribuana, Jurnalis
Selasa 26 Oktober 2021 14:04 WIB
Mobil Rachel Vennya (Foto: Lintang/Okezone)
Share :

Atas perbuatannya, Rachel Vennya dikenakan sanksi tilang dengan denda sebesar Rp500 ribu, merujuk Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kini stiker hitam doff di mobil Rachel sudah dilepas kembali. Toyota Alphard milik sang selebgram dengan warna aslinya diamankan di halaman belakang kantor Subdit Gakkum Ditlantas, Polda Metro Jaya.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya