“Ini menunjukkan bahwa kita serius untuk proses penegakan hukum terhadap orang yang tidak bertanggung jawab dan memiliki niat menggunakan media sosial untuk menghina melakukan ujaran kebencian pada orang lain,” tutur Minola Sebayang.
Ayu Ting Ting bersama kuasa hukum pun berhasil membuat laporan hari ini, dengan surat polisi LP/B/5310/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan perkara penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
(aln)