Dalam pemeriksaan itu, Rachel dimintai keterangan selama 2 jam. Ibu dua anak itu dicecar sekitar 15 materi pertanyaan oleh polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya, mobil berpelat B 139 RFS yang ditumpangi Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran karantina di Polda Metro Jaya beberapa waktu menjadi sorotan publik.
Berdasarkan surat kendaraan, pelat bernomor B 139 RFS milik Rachel seharusnya dipasang di mobil Toyota Alphard Putih. Sementara yang tertangkap kamera, mobil yang dibawanya adalah Toyota Alphard Hitam.
(dwk)