JAKARTA - Pada 9 Oktober 2021, Dhena Devanka telah memproses permohonan pencabutan laporan polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkannya untuk Jonathan Frizzy di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal serupa juga dilakukan aktor yang akrab disapa Ijonk itu di Polda Metro Jaya. “Oh, soal itu ada prosesnya. Dalam 1-2 hari ke depan kalau ada suratnya baru deh kita ngomong,” kata Dhena di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).
Ibu tiga anak itu menegaskan, alasan dia dan Jonathan Frizzy sepakat untuk mencabut laporan satu sama lain karena ingin solusi terbaik untuk permasalahan mereka. “Kami berharap bisa baik-baik saja ke depannya,” tuturnya.
Dhena mengatakan, pencabutan laporan masih bersifat permohonan. Sehingga, dia belum bisa bicara banyak soal laporan tersebut. “Ini sedang diurus. Jadi, kami enggak bisa ngomong dulu sebelum dapat surat resmi dari kepolisian,” ujarnya lagi.
Baca juga: Jelang Cerai, Dhena Devanka Pamer Body Goals dalam Balutan Sport Bra Hitam
Seperti diketahui, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy atas kasus KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Mei 2021. Sang suami membuat laporan balasan di Polda Metro Jaya pada 6 September silam.
Alasan KDRT dan isu perselingkuhan Jonathan Frizzy disebut-sebut menjadi alasan Dhena Devanka menggugat cerai pria yang sudah 9 tahun menikahinya tersebut.*
Baca juga: Jawaban Valerie Thomas soal Kemungkinan Pindah Agama
(SIS)