Di sisi lain, kuasa hukumnya, Djohansyah, menuturkan bahwa kliennya itu telah mengalami kerugian terkait bisnis hingga miliaran rupiah selama belasan tahun lamanya.
“Kerugian yang jelas angkanya belasan miliar,” ujar Djohansyah.
Djohansyah sendiri masih belum bisa memberikan kronologi atas kasus tindak pidana yang menyeret pesinetron cantik itu.
“Kronologi nya belum bisa kita jelaskan di sini karena ini mendahului dari laporan kita, kita belum sampai ke buat laporan. Jadi tolong kawan-kawan membantu untuk kita bisa bersama-sama buat laporan dulu. Masih kita penuhi beberapa dokumen dokumen,” ujarnya.
Sebagai informasi, Tamara Bleszynski bersama kuasa hukum selama kurang lebih 6 jam melakukan diskusi bersama penyidik di Bareskrim Polri. Selanjutnya, dijelaskan Djohansyah bahwa pihaknya akan memenuhi dokumen-dokumen pendukung untuk membuat laporan terkait kasus yang membuat kliennya itu rugi hingga belasan miliar.
(nit)