Soal Sisa Honor, Daisy Eks Momoland Menang Gugatan atas MLD

Ajeng Putri Yuwono, Jurnalis
Selasa 12 Oktober 2021 07:22 WIB
Daisy menang gugatan atas MLD Entertainment. (Foto: Dispatch)
Share :

SEOUL - Daisy, mantan personel girl group Momoland memenangkan sebagian gugatannya atas mantan agensinya, MLD Entertainment. 

Melansir Allkpop, Selasa (12/11/2021), Pengadilan Distrik Seoul Pusat memutuskan MLD Entertainment harus membayarkan sisa penghasilan Yoo Jung Ahn alias Daisy yang belum dibayarkan sebesar KRW79,26 juta (Rp941,2 juta). 

MLD Entertainment membentuk Momoland dari audisi program Finding Momoland, pada Juli 2016. Saat itu, Daisy tereliminasi namun direkrut kembali dan debut bersama grup tersebut pada April 2017. 

Berdasarkan kontrak yang diteken pada September 2016, MLD Entertainment akan memotong honor masing-masing personel Momoland sebesar KRW66 juta (Rp783,7 juta) untuk biaya produksi program Finding Momoland. 

Setelah meninggalkan Momoland, Daisy menggugat mantan agensinya itu karena menahan penghasilannya. MLD beralasan, penahanan gaji itu dilakukan untuk memotong biaya produksi program tersebut sebelum dia menandatangani kontrak. 

Baca juga: Agensi Buru Pelaku yang Sebar Foto Editan Nancy MOMOLAND

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya