Ya, karena Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 ayat 1 tak mengizinkan pernikahan beda agama, maka Jeremy Thomas dan Ina Indayanti berencana mendaftarkan pernikahan mereka di Singapura.
“Sebenarnya, kami tidak masalah menikah beda agama. Tantangannya ya masalah administrasi. Akhirnya, kami berencana membuat certificate of marriage di Singapura,” kata sang aktor seperti dikutip dari Daniel Mananta Network, Selasa (5/10/2021).
Jeremy Thomas menambahkan, “Tidak ada lembaga di Indonesia yang bisa mengesahkan pernikahan perbedaan agama. Gue enggak mau juga nanti anak-anak lahir dari pernikahan tanpa status hukum yang jelas."
"Akhirnya, Ina ikut keyakinan saya," jelasnya.
(dwk)