Tak Ingin Penjarakan Rizky Billar, Apa Alasan Mila Machmudah Sambangi Polda Jatim?

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 01 Oktober 2021 22:14 WIB
Sambangi Polda Jatim, benarkah Mila Machmudah ingin penjarakan Rizky Billar? (Foto: Instagram/@rizkybillar)
Share :

JAKARTA - Seorang warganet bernama Mila Machmudah ternyata sudah menyambangi Polda Jawa Timur untuk membahas rencana laporan polisi terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora. 

"Kami berkonsultasi terkait pasal mana yang akan kami kenakan untuk melaporkan saudara Billar," ujar kuasa hukum Mila, Edi Prastio dalam jumpa pers virtual, pada Jumat (1/10/2021). 

Dari hasil pertemuan dengan pihak penyidik, Mila sudah mengantongi dua pasal untuk menyeret sang aktor ke jalur hukum: Pasal 242 dan 266 KUHP tentang memberikan dan memasukkan keterangan palsu ke akta autentik. 

Namun begitu, Edi Prastio selaku kuasa hukum Milo mengatakan, peristiwa tersebut bisa menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi hal seperti itu. "Orientasi kami tidak untuk memenjarakan Rizky Billar, tapi lebih ke edukasi agar tidak ditiru orang lain," ungkapnya. 

"Kalau memang terbukti bersalah, kan ada beberapa tahapan. Delik aduan itu bisa diupayakan dengan restorative justice. Dari situ nanti bisa mediasi hingga tercapai upaya perdamaian," kata Edi menambahkan. 

Baca juga: Lesti Kejora Diprediksi Melahirkan Akhir 2021, Warganet Heboh

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya