Sementara itu, Denny Sumargo menegaskan, tak pernah ada perjanjian dalam bentuk apapun dengan DA terkait skema pembayaran endorsement dari pihak pengiklan. Selama ini, pembayaran endorsement lebih dahulu masuk ke Denny setelah itu sang manajer mendapatkan komisi.
Akibat dugaan penggelapan dana tersebut, sang aktor mengaku, mengalami kerugian lebih dari Rp700 juta. Sebelum melapor ke Polda Metro Jaya, Denny Sumargo sempat menawarkan mediasi yang sayangnya tak diindahkan DA.*
Baca juga: Ternyata, Ririn Dwi Ariyanti Ingin Ceraikan Aldi Bragi sejak 5 Tahun Lalu
(SIS)