Lesti Kejora dan Rizky Billar Nikah Siri, Kepala KUA: Saat Daftar Statusnya Belum Kawin

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Kamis 30 September 2021 11:59 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Foto: Instagram)
Share :

Ia menyebut bahwa sebenarnya tak ada masalah terkait hal tersebut. Sebab, baik Lesti maupun Billar telah mengajukan berkas nikah ke KUA sesuai dengan aturan yang berlaku.

Akan tetapi, jika keduanya sudah diketahui pernah menikah siri, seharusnya mereka tak lagi perlu mendatangi KUA dan melakukan akad nikah ulang. Keduanya hanya perlu datang ke Pengadilan Agama agar pernikahannya bisa disahkan secara negara.

"Jika ada pernikahan yang tidak bisa dibuktikan dengan akta nikah, artinya pernikahan itu tidak tercatat di KUA. Maka itu bisa dilakukan isbat nikah. Yang bersangkutan melaporkan pernikahannya di Pengadilan Agama, bahwa dia pernah menikah tapi tidak memiliki buku nikah. Nanti pengadilan agama itu memproses sampai menerbitkan putusan," jelasnya.

"Mengisbatkan itu mengesahkan pernikahan siri atau pernikahan yang tidak tercatat ditetapkan pengadilan. Jadi dia nggak perlu ijab ulang, nggak perlu akad nikah lagi," tutupnya.

(dwk)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya