Kasus Narkoba Coki Pardede Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Lintang Tribuana, Jurnalis
Kamis 09 September 2021 07:33 WIB
Share :

Komika Coki Pardede ditangkap atas penyalahgunaan narkotika di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 1 September 2021. Dia terbukti menggunakan sabu dengan hasil tes urine positif amfetamin. 

Sebelum dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota diketahui sudah menghentikan proses hukum terhadap Coki Pardede. Pasalnya, dia dianggap sebagai korban yang sepatutnya direhabilitasi. 

"Coki Pardede adalah korban, sehingga enggak kena unsur proses lebih lanjut. Dia hanya butuh direhabilitasi," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, pada 6 September lalu.*

Baca juga: Netizen Korea Tolak Rencana Seo Ye Ji Comeback Berakting

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya