JAKARTA - Hasil tes DNA anak Amalia Fujiawati sudah keluar. Hasilnya, sang putri, Anjani terbukti sebagai anak biologis legenda sepakbola Bambang Pamungkas.
Hal ini dibuktikan dengan tingkat keidentikan DNA Anjani dengan Jane Abel, putri pertama Bambang Pamungkas sebesar 92,3 persen. Menunjukkan bahwa mereka adalah saudara dari satu ayah.
Baca Juga:
3 Pemain Indonesia yang Cetak Banyak Gol di Kompetisi Luar Negeri, Nomor 1 Jadi Raja Gol di Malaysia
5 Pemain Indonesia yang Juara di Luar Negeri, Nomor 1 Legenda Persija Jakarta
Meski anaknya terbukti darah daging Bambang, Amalia enggan menuntut hak waris. Poin utama yang diinginkannya hanyalah pengakuan Bambang Pamungkas terhadap anaknya.
"Ibu Amalia sempat membeberkan statement bahwa 'anak-anak saya tidak minta hak waris dari bapaknya', Perjuangan ini semata-mata untuk kedua anaknya," kata Ali Nurdin, kuasa hukum Amalia, dikutip dari Intens Investigasi, Jumat (3/9/2021).
Pengakuan Bambang menjadi hal penting untuk mengurus keperluan anak-anaknya. Apalagi, Amalia memiliki anak perempuan yang membutuhkan sang ayah sebagai wali nikah ketika dewasa.
"Untuk melengkapi surat-surat administrasi dan nasab. Karena memang kebetulan ada anak perempuan, nanti menikahkannya harus bapaknya," kata Ali.
Amalia pun berharap hati Bambang terbuka untuk mengakui kedua anaknya, Anjani dan Albar. Dia ingin pria yang akrab disapa Bepe itu menunjukkan tanggung jawab selayaknya ayah kandung.
"Saya yakin Mas Bambang orangnya baik. Semoga hatinya segera dibukakan untuk menyadari itu memang anaknya dan beliau harus bertanggung jawab terhadap anaknya sendiri," tuturnya.
Seperti diketahui, Amalia Fujiawati sebelumnya mengaku sempat menikah siri dengan Bambang Pamungkas. Dia telah melahirkan dua anak dari hasil pernikahannya dengan mantan kapten klub Persija itu.
Amalia kemudian melayangkan gugatan kepada Bambang melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan empat poin tuntutan. Selain pengakuan anak, dia meminta perhatian, biaya persalinan anak kedua, dan pendidikan anak.
(aln)