Nikahi Dhena Devanka Secara Islam, Jonathan Frizzy Pindah Agama?

Nandha Aprilia, Jurnalis
Selasa 31 Agustus 2021 20:00 WIB
Jonathan Frizzy. (Foto: Instagram)
Share :

Ibnu Ali pun menjelaskan bahwa Dhena dapat melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama itu merupakan bukti bahwa pernikahan kliennya itu tercatat di KUA.

Sedikit informasi, berdasarkan PP No 9/1975 tentang Pelaksanaan UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, khusus pemeluk agama Islam, gugatan dapat diajukan di Pengadilan Agama (PA). Sedangkan bagi pasangan non-muslim gugatan cerai dapat didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN).

Dhena dan Ijonk dikabarkan tengah mengakhiri pernikahan mereka yang sudah berjalan selama 9 tahun lamanya. Pasangan ini pun dikaruniai tiga orang anak, yakni Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak.

(dwk)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya