"Hari ini baru sampai 15 pertanyaan.Seputar masalah akun, pemilik akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Kan ada kata-kata yang menjadi dasar Ayu mengambil upaya hukum," jelas kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang.
Meski sudah memenuhi panggilan penyidik proses pemeriksaan terhadap Ayu Ting Ting ternyata belum selesai. Proses terpotong karena Ayu harus menghadiri salah satu acara stasiun televisi swasta.
"Mungkin akan ada lanjutan, masih ada beberapa pertanyaan. Karena ini Ayu harus live, ya mungkin minggu depan lanjut," tutur Minola Sebayang.
Ayu Ting Ting melaporkan akun haters @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021 karena diduga menghina putrinya, Bilqis Khumaira Razak. Dalam laporan Ayu, Kartika Damayanti selaku pemilik akun dikenakan Pasal 315 KUHP.
Ayu Ting Ting sejatinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 26 Agustus 2021. Namun Ayu saat itu berhalangan hadir karena alasan kesibukan.
(aln)